DOCTOR

DOCTOR
My The Doctor Otomotif

Pages

Kamis, 09 Desember 2010

HATI HATI OLI PALSU

Kapolres Jember AKBP M Nasri SIk menunjukkan produk oli abal-abal menembak merek Yanalube dan Federal. (foto: ki/zonaberita.com)
Kapolres Jember AKBP M Nasri SIk menunjukkan produk oli abal-abal menembak merek Yanalube dan Federal. (foto: ki/zonaberita.com)
Jember, thebapake.blogspot.com - Mesin motor Anda sering rusak? Ini kabar gembira. Ternyata, oli bermerk yang beredar di pasaran tidak menjamin berisi oli berkualitas. Produsen oli abal-abal dengan menembak merek terkenal berhasil dibongkar jajaran Resmob Polres Jember.

Kapolres Jember AKBP M Nasri Sik, didampingi Wakapolres Kompol Dedy dan Kasatreskrim AKP Nur Hidayat, dalam gelar perkara di Mapolres Jember, Jumat (23/4/2010), mengungkapkan untuk sementara yang terbukti dipalsukan baru dua merek, yakni Yamalube dan Federal Oil. Tetapi pemeriksaan kasus ini terus dikembangkan, karena tidak menutup kemungkinan tersangka juga memalsu merek lain.

Tersangka kasus pemalsuan merek oli ini diketahui bernama Yongky Yusaka bin Sanjaya Sinarawadi (48). Saat dilakukan penggerebekan di rumah sekaligus tempat produksinya di Jl Imam Bonjol, No 167 Dusun Krajan, Desa Glagah Wero, Kecamatan Kalisat, Jember, Jumat (23/4/2010) kemarin, ia sedang memproduksi oli abal-abal dengan sejumlah karyawannya.

Dari barang bukti yang ditemukan petugas, terlihat tersangka memproduksi oli tersebut dengan cara home industri. Tersangka menyediakan oli yang harganya jauh lebih murah lalu dicampur pewarna pakaian dengan alat khusus sehingga warnanya identik dengan warna oli merek Yamalube dan federal Oil.
Selain berhasil mengamankan bahan-bahan tersebut, polisi juga berhasil menemukan ratusan kemasan berupa botol, kaleng dan duz, lengkap dengan penutup terbuat dari aluminium, masing-masing dengan logo dan tulisan dua merek di atas.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari koordinasi jajaran Resmob Polres Jember dengan Resmob Polwiltabes Surabaya untuk menangkap tersangka penipuan dan penggelapan yang ditengarai sedang berkeliaran di Jember. “Setelah identitas tersangka kita dapat, kita langsung menggerebek rumahnya. Saat itulah kita memergoki ternyata tersangka Yongky juga memproduksi oli palsu,” papar kapolres.
Hanya tersangka sempat dibawa ke Mapolwiltabes untuk melengkapi berkas perkara di Surabaya kasus penipuan penggelapan. Setelah itu baru tersangka dibon untuk diperiksa di Polrse Jember terkait kasus pemalsuan olie tersebut.

Atas terungkapnya kasus tersebut, kapolres mewakili jajarannya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polwiltabes Surabaya. “Kita bersyukur dan terimakasih. Karena dimintai bantuan Polwiltabes Surabaya kita malah bisa mengungkap kejahatan lain,” tegas M Nasri, yang dikabarkan mendapat promosi sebagai calon Wakapolres Metro Tangerang ini.

Dalam gelar perkara itu pula, Yongky Yusaka yang menghadapi jeratan pasal 62 ayat 1 dan 2 UU No 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 24 Ayat 1 UU No 5 Tahun 1984, tentang Perindustrian, mengaku oli palsu yang diproduksinya telah beredar selain di kawasan Jember juga Lumajang, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo.(ki/ijo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar